Wednesday, August 19, 2009

Ekspor Tenaga Kerja
Anwari Doel Arnowo
Senin, 28 Mei 2008

Banyak orang Indonesia yang telah mengenal istilah Tenaga Kerja Wanita yang lebih dikenal dengan TKW. Mereka berangkat dari seluruh pelosok Indonesia dan bekerja di mana saja di negara asing di mana kebanyakan mereka akan menerima upah karena bekerja selaku pembantu Rumah Tangga. Indonesia sendiri bukanlah merupakan sebagai satu-satunya yang menjadi pemasok Tenaga Kerja model begini. Ada juga dari negara-negara lain, yang paling dekat dari Indonesia ialah dari Pilipina. Mereka, TKW asal Pilipina ini mempunyai kelebihan dari TKW Indonesia, yakni sudah biasa berbahasa Inggris, jadi mereka lebih berani dan lebih memiliki percaya diri dibandingkan dengan TKW asal Indonesia. TKW Indonesia hanya “berani” kalau pergi bekerja di negara-negara Arab di jazirah Arab dan sekitarnya. Pertimbangannya penduduk di sana sama-sama orang muslim juga. Pertimbangan ini bukan pertimbangan jelek, tetapi kurang cukup dipandang dari sudut persyaratan yang ada, agar bisa memiliki kemampuan daya saing yang agak lebih andal, bila dibanding dengan tenaga kerja wanita yang berasal dari negara lain. Memang selain kemampuan mereka yang rendah sampai saat ini mereka belum terlindung di dalam sebuah sistem yang andal, bila mereka mengalami sebuah masalah yang memerlukan bantuan hukum dan masalah lain di negara tempat mereka bekerja mendapatkan nafkah. Pemerintah maupun Perwakilan Negara RI yang seharusnya bisa melindungi mereka dengan seperangkat sistem yang komprehensip, masih jauh dari mampu dalam melaksanakannya. Beberapa dari mereka terjerat masalah sehingga mendapatkan putusan hukuman dari hukuman mati sampai penjara, bahkan hukuman sosial di luar hukum negara setempat. Lain halnya dengan TKW Pilipina, mereka dihargai sebagai pahlawan devisa dengan tindakan nyata oleh negara dan pemerintahnya sendiri.
Penghormatan kalau mereka turun dari pesawat terbang yang membawa mereka mendarat kembali di tanah kelahirannya, disambut oleh sebuah band musik di apron lapangan terbang yang menyuarakan musik. Kalau mereka menghadapi masalah mereka bisa dan tau bagaimana melaporkanya ke pemerintahnya. Bahkan Presiden mereka yang kebetulan seorang wanita juga, Gloria Macapagal-Arroyo, mengunjungi kumpulan para perempuan yang merupakan andalan rakyatnya itu, di negara tempat mereka bekerja. Beberapa dari mereka juga mendapatkan masalah hukum, bahkan dihukum mati, akan tetapi kepedulian pemerintahan negaranya sungguh menakjubkan. Saya sempat melihat sekelompok orang Indonesia dalam jumlah yang mencolok di dalam pesawat yang saya tumpangi sejak dari Jakarta sampai di lapangan terbang Incheon, Seoul pada bulan Juli tahun 2006. Mereka, para TKP (Tenaga Kerja Pria) semua asal Indonesia dengan jumlah sekitar seratusan orang lebih, berbaris rapi dan mengenakan pakaian serupa meskipun bukan seragam, keluar dari terminal. Saya dekati barisan dan saya menyapa langsung dengan bahasa Jawa: “Bade pinten wulan wonten ing mriki, Mas?” – Mau berapa bulan akan berada di sini, Mas . Dia terkejut dan menjawab dengan tangkas “Kontrakipun kalih taun” – Kontraknya dua tahun. Wah rupanya tenaga pria pun diperlukan bekerja di Korea. Yang seperti ini di Jepangpun jumlahnya beribu-ribu, baik laki-laki maupun wanita, yang biasanya langsung bekerja di pabrik-pabrik yang giat berproduksi. Apa untungnya negara-negara Korea dan Jepang dengan mengadopsi cara ini?
Jawabnya sederhana. Biarpun mereka membiayai biaya rekrutmen (recruitment), biaya paspor dan biaya transportasi dari Indonesia, memberikan akomodasi selama mereka bekerja di sana, secara keseluruhan, mereka akan mengeluarkan uang pembiayaan yang jumlahnya sudah pasti lebih kecil, yang berarti lebih ringan atau lebih jelasnya lebih murah. Apa ada unsur istimewa sehingga upaya dan usaha seperti ini dapat memurahkan biaya tenaga kerja yang didatangkan dari Indonesia itu? IYA, ADA !!


Mencermati perijinan yang ada, kalau hanya mendatangkan tenaga kerja seperti pengertian awam, maka kegiatan seperti ini dilarang oleh undang-undang di kedua negara tersebut, karena akan mengganggu tenaga-kerja lokal. Lalu bagaimana ribuan dan mungkin puluhan ribu orang bisa lolos dengan mulus?
Ada istilah untuk membaca sebuah tulisan yang biasa disebut dengan read between the lines-membaca diantara garis-garis kalimat. Yang dimaksudkan adalah membuat analisis apa yang dimaksudkan oleh kata-kata dan istilah-istilah yang digunakan di dalam bentuk susunan serta bentukan yang membuat tulisan itu dibuat. Hal membaca diantara garis-garis kalimat ini telah dengan jeli dilakukan oleh ahli-ahli hukum sehingga istilah pekerja biasa tidak diaplikasikan (digunakan) untuk para Tenaga Kerja ini. Terhadap mereka digunakan istilah TRAINEE (TENAGA UNTUK DILATIH). Dengan status sebagai trainee (selama tiga tahun berturut-turut) maka loloslah mereka ini dari jaring-jaring pengaman undang-undang yang berlaku di kedua negara yang menjadi conto di atas. Mereka bisa bekerja dengan dalih dilatih, tetapi mereka sebenar-benarnya adalah pekerja biasa saja. Mereka dibayar dengan gaji dan fasilitas hidup, membayar pajak sesuai peraturan dan undang-undang. Kalau mereka terlibat masalah hukum maka mereka harus tunduk kepada hukum setempat. Kalau mereka terbukti adalah pemakai obat terlarang sejak dari Indonesia, maka mereka segera dideportasi dan lain-lain bentuk hukuman yang sudah siap diterapkan.
Yang berikut ini sudah pernah saya kemukakan dalam tulisan lain beberapa tahun yang lalu, sebuah informasi yang saya dengar dan bukan sama sekali seluruhnya idea saya pribadi. Yang saya dengar adalah sebagai berikut: Ada sebuah firma asal bukan Indonesia, membentuk sebuah TEAM KERJA yang berisi tenaga-tenaga konstruksi terdiri dari tingkat pekerja yang amat dasar, sampai ke tingkat pekerja supervisi-penyelia dan bahkan sampai ke tingkat pekerjaan Top Management seperti seorang General Manager. TEAM KERJA inilah yang diekspor ke tempat-tempat di negeri-negeri yang membutuhkannya.
Sebuah TEAM KERJA seperti ini dibuat khusus (tailor made) untuk sebuah jenis pekerjaan, misalnya membangun sebuah lapangan terbang bahkan sampai pengelolaan awalnya atau seterusnya. Hal ini pernah terjadi untuk salah satu negara di Arab. Apa salahnya, kalau kita memang mampu serta bisa dipercaya, untuk mencari peluang mengisi kebutuhan seperti ini??
Seperti menjadi pengetahuan umum saat ini, kegiatan eksplorasi minyak di Calgary, Canada serta di Rusia sedang marak. Upah di Calgary konon sekarang bisa mencapai sebesar dua kali dari upah minimum regional di Propinsi Ontario yang Canadian Dollar 10 setiap jam kerjanya. Di Calgary, Propinsi Alberta pekerja bisa menikmati pendapatan sebesar CanDollar 20 per jam. Adalah pemandangan biasa di Toronto, seperti misalnya saja kalau saya sedang berada di sebuah restoran yang harga sandwichnya paling murah seharga CaDollar 8, di meja sebelah saya, sedang duduk tiga atau empat laki-laki mengenakan pakaian kerja kasar di lapangan, dengan sepatu lars tinggi atau safety shoes lengkap masing-masing membawa sepasang kaus tangan untuk mengerjakan pekerjaan kasar. Mana saya jumpai yang seperti ini di negara saya? Mereka orang asing? Iya, ada asal dari India, dari Afrika, dan dari Amerika Latin, bahkan ada yang menilik dari bahasa yang digunakannya jelas memperlihatkan asal mereka yang dari Prancis.
Lalu apa hambatannya bagi kita yang di Indonesia untuk meniru?
Saya telah berusaha keras mengamati dan saya masih:
--1. belum melihat dan mendengar satu kalipun, adanya pengusaha asal Indonesia yang telah mampu serta bisa menunjukkan menjadi entrepreneur- pengusaha dan berhasil membentuk sebuah TEAM KERJA seperti telah diterangkan di atas.
--2. mengharapkan bahwa pada suatu saat akan ada entrepreneur seperti ini, tentu dia akan sanggup juga mengadakan intrapreneur-intrapreneur yang sanggup memberikan idea-idea, menunjukkan bahkan ikut serta melaksanakan penyeliaannya.
Seorang Intrapreneur menerima gaji tetapi dia akan menerima sebagian dari keuntungan perusahaan kalau jelas karena olah kemampuannya dalam business yang penyeliaannya dia lakukan dengan berhasil.
Saya harus minta “maaf”, bukan karena saya bersalah, karena saya terpaksa harus mengatakan hard facts-fakta-fakta nyata bahwa para pengusaha dan para calon-calon Pilkada dan Pemilu, sebagian besar hanya penuh kemauannya untuk mencapai tujuan dengan angan-angan tunggal: menggerogoti uang rakyat melalui APBN. Saya tau bahwa akan banyak sekali sumpah serapah keluar hanya karena pernyataan saya di atas. Itu silakan saja, saya siap menuai rasa tidak senang mereka.
Makin tidak senang mereka ini, saya pikir akan semakin jelas bahwa pernyataan tersebut memang benar adanya.
Apabila mereka pantas disebut jago kandang, maka saya katakan saja bahwa mereka jago kandang. Berani berteriak dan berkoar-koar bahwa aku jagoan, tetapi kata orang Betawi hatinya kenyi (kecut) kalau bertarung di luar kandang.
Melihat adanya data kegiatan konstruksi di Bahrain, Uni Emirat Arab serta negara-negara Arab lain, dalam bangunan sipil dan juga di Singapore yang dekat dengan kawasan Beach Road serta Marina tampak banyak keran-keran pengangkat beban untuk konstruksi. Bahkan pernah ada data yang mengatakan bahwa jumlah keran-keran ini mencapai lebih dari setengah populasi keran konstruksi di seluruh dunia, berkumpul di suatu tempat di Bahrain, sibuk !!
Apa yang saya usulkan dengan gambaran-gambaran di atas bukanlah khayal. Ada pekerja-pekerja Indonesia yang sudah dan atau sedang bekerja di Malaysia dan negara-negara lain. Tetapi mereka ini tidak dalam sebuah organisasi. Organisasi yang berbentuk Badan Usaha di Indonesia yang sah dan memenuhi kriteria yang dimaksud seperti di atas. Bahkan kalau membntuk Badan Usaha di Indonesia ini memang bertele-tele, tidak jelas keterlibatannya, potong kompas saja mendirikan perusahaan di Hong Kong atau bahkan di Cayman Island atau di Panama serta di Isle of Man, dan segera bergerak ke tujuan.
Saya sungguh amat mendambakan seseorang yang akan dapat merangkum dan meresapkan apa yang dimaksudkan di atas menjadi kenyataan.
Indonesia amat membutuhkannya, bukankah pengangguran adalah komoditi ekspor juga? Apalagi pengangguran sudah mencapai tingkat yang paling tinggi ke tingkat akademikus, bahkan setingkat professor sekalipun? Buktinya banyak professor yang berkancah di bidang politik di dpr dan kabinet. Apakah menjadi pendidik sudah tidak menarik lagi, karena gaji dan pendapatan?? Lalu untuk apa berkecimpung di dpr atau di tempat lain, apalagi masih menggunakan titel professornya?
Conto lain yang pernah saya tunjukkan adalah: adanya supply-pasok yang berlimpah dari hasil perkebunan dan pertanian asal Thailand, Viet Nam, Kamboja dan lain-lain negara sekitar, kecuali Indonesia, bahan-bahan pangan di pasar-pasar di Vancouver dan Toronto, Kanada seperti kelapa, peté, sayur mayur segar dan buah-buahan seperti mangga, buah nona dan duren dan lain-lain. TIDAK SAYA JUMPAI yang asal Indonesia kecuali Indomi dan Kerupuk Udang Sidoarjo. Malah ada terasi tetapi tampil dengan tulisan Belacan, BUATAN HONG KONG. Hal ini saya sebutkan di dalam tulisan saya pada tahun lalu berjudul: Jago Kandang.
Mari kita lanjutkan kembali ke masalah khusus TKW.
Keadaan sudah terlanjur amburadul.
Ini bukan sesuatu yang sudah mencapai tingkat keputus-asaan.
Mari kita telaah hard facts lagi.
Setelah mendengar dari kanan dan kiri di tempat kejadian di Arab, Singapura dan di Malaysia serta di Jepang dan Korea serta Taiwan, saya berkesimpulan bahwa pemerintah kita patut membenahi job description- para pejabat di lingkungan Kedutaan Besar, di Kedutaan dan di Konsulat Jenderal serta di Konsulat-Konsulat di negeri-negeri yang ada TKW Indonesianya. Pejabat setingkat Konsul yang menyelia masalah TKW ini, kalau memang sudah ada, harus diteliti kembali besar kecilnya dalam berprestasi dalam kemampuan, kewenangan dan besarnya pembiayaan yang diperlukannya untuk menjalankan tugasnya seperti seharusnya. Mereka ini, para Konsul itu harus bersikap seperti Lurah-Lurah di Indonesia yang akan membawahi sel-sel di bawahnya layaknya Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) masing-masing dengan Ketua-Ketuanya. Dengan demikian komunikasi antara TKW dengan Konsul serta para pejabat di atasnya harus bisa tersambung setiap saat.
Kalau Departemen Luar Negeri tidak menghendaki hal ini atau segan melaksanakannya karena sesuatu sebab, maka kita arahkan langkah kaki kita ke alternatip lain.
Bentuklah kelompok layaknya Lurah dan aparat di bawahnya seperti diterangkan di atas, sejak rekrutmen mereka di desa melalui perusahaan yang diijinkan beroperasi mengelola TKW, tetapi tidak berhenti sampai dengan hanya titik proses mengirim saja. Para pengusaha-pengusaha perusahaan ini harus menjadi Lurah-Lurah di atas, sampai para TKW tadi bisa pulang dengan kondisi sehat dan walafiat ke rumah masing-masing serta selamat. Yang seperti ini saya lihat di masa lalu telah berjalan dengan selamat untuk para Trainees baik Pria maupun Wanita yang berkesempatan bekerja den gan status trainee di Jepang selama tiga tahun menjadi tenaga magang (trainee) di dalam bermacam-macam pabrik. Mereka meskipun dibatasi tiga tahun dalam bertempat tinggal di Jepang, tidak lupa akan pasti mendapatkan cara kerja Jepang yang mangkus-efficient yang pasti akan berguna bagi dirinya sendiri setelah berada kembali di tempat kerjanya di Tanah Air.
Bila pemerintah tidak mau dan tidak mampu, maka dengan peraturan pasti banyak cara untuk melindungi pada TKW dan TKP yang berjuang dengan gagah berani di luar kandang, memenuhi harkatnya sebagai manusia bermartabat.


Anwari Doel Arnowo
Selasa, 28 Mei 2008
---ooo000ooo---

No comments: